iklan

Banner Header

Diduga Abaikan (R.A.B) pemerintah, Proyek TPT di Driyorejo Kab.Gresik Amburadul

Rabu, 25 Desember 2024, Desember 25, 2024 WIB Last Updated 2024-12-25T07:36:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



GRESIK, InfoJatimNews.online - Pemerintah pusat tidak gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur yang di mulai dari perkotaan hingga ke pelosok Desa, salah satu desa yang tengah berbenah ialah Desa Kesamben Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik Jawa Timur.


Meski terdapat berbagai pembangunan, ada salah satu pembangunan yang menjadi perhatian warga yaitu, proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di sisi selatan jalan tol. Diduga pembangunan tersebut di anggap tidak sesuai RAB yang sebenarnya, serta tidak layak dan rawan korupsi. Mengingat tidak adanya papan anggaran di lokasi proyek itu, 


Di kutip infojatimnews.online. Hal ini diungkapkan oleh beberapa narasumber (SIN, WRS, SLK) yang menyebutkan bahwa proyek ini sudah berjalan beberapa bulan namun tampak terbengkalai dan tidak ada pekerja di lokasi. Selasa, 24/12/2024


"Dari segi bangunan, pondasi batu kali di bagian bawah tidak disemen dan hanya ditata seadanya. Akibatnya, terlihat banyak rongga yang tergerus aliran sungai. Batu kali yang berserakan di bawah juga menghambat aliran air, sehingga menyebabkan banjir," Ungkap warga.


Selain itu, proyek ini juga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proses pembangunan yang telah mencapai 70 persen ini diduga dilakukan asal-asalan, tidak sesuai standar dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan lebih mengedepankan penghematan biaya anggaran demi memperkaya individu atau kelompok tertentu, mengingat lokasi proyek yang jauh dari pantauan masyarakat.


Foto : Tampak Jelas Bangunan TPT di Desa Kesamben Driyorejo Kab Gresik Jawa Timur yang di diduga tidak sesuai RAB


Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diharapkan bertanggung jawab atas proyek ini. Saat ditemui untuk klarifikasi, Kepala Desa Kesamben, Khusnul Khuluq, memberikan tanggapan yang dinilai hanya membela diri dan timnya.


Pihak media sebagai sosial kontrol menegaskan akan melaporkan temuan ini ke dinas terkait, mulai dari tingkat kecamatan hingga Inspektorat, guna menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek yang dinilai rawan korupsi.


*Red/Yuf/Oji/Dav*



Editor: Mas Oji 

Komentar

Tampilkan