masukkan script iklan disini
Gresik,InfoJatimNews.online -
Diduga tak mau melayani konfirmasi dan takut Bobroknya terungkap publik, Shayrull Kepala Sekolah UPT SMPN 18 Domas Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik memblokir nomor WhatsApp wartawan.
Pemblokiran nomor telepon salah satu tabiat buruk jika di praktekkan oleh ASN Pejabat Kepala Sekolah Negri banyak pihak menuding Perilaku Shayrull Kepala Sekolah adalah mental pengecut, yang harusnya berhenti saja jadi Kepala Sekolah
Dugaan kinerja yang tidak becus dan sewenang-wenang makin menguat, Hal ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut takut yang diidap Kepala sekolah
Pemblokiran dilakukan setelah awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp terkait realisasi Anggaran APBD DAk tahun 2024 Rp. 300.000.000 Pemelirahan Gedung Sekolah Dengan Spek 500m2 yang RP 150.000.000.Rehabiltasi Aula UPT patut 0diduga sarat mark up dan manipulasi..
Sebagai Kepala Sekolah yang dipilih Negara untuk memimpin suatu lembaga UPT dituntut komunikatif dan dapat melayani siapapun termasuk wartawan yang dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas kejurnalistikannya.
Shayrull sepertinya belum menyadari bahwa jabatannya adalah amanah dan tentunya saat menjabat ruang privasi berkurang.
Sesuai perundangan, Pejabat yang digaji Negara harus memenuhi asas pelayanan publik yang telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang salah satunya bersikap transparan dan akuntabel.
Kalau insan pers saja sulit menghubungi, patut dipertanyakan bagaimana Shayrull
berkomunikasi dengan Wartawan, Bagaimana jika ada komplain atau pengaduan terhadap pelayanannya, ditindak lanjuti? Kepala Sekolah UPT SMPN 18 harus dievaluasi...Media Independent Jatim.
Editor: Tim Oji