iklan

Banner Header

Ketua LSM Harimau DPW Jatim Soroti Sikap BK DPRD Lamongan: Etika dan Budaya Malu Pemimpin Dipertanyakan

Minggu, 29 Desember 2024, Desember 29, 2024 WIB Last Updated 2024-12-29T15:39:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




Lamongan, InfoJatimNews.online – Ketua LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) DPW Jawa Timur, Ali Sodikin, S.H., turut memberikan tanggapan terkait isi surat dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lamongan mengenai dugaan kasus VCS (Video Call Sex) yang melibatkan seorang oknum anggota dewan dari partai berlambang Kabah.

Diketahui, Ketua BK DPRD Kabupaten Lamongan telah melakukan klarifikasi terhadap terduga, NM, pada Senin, 9 Desember 2024, di Gedung Wakil Rakyat Lamongan.


"BK sudah memanggil untuk klarifikasi saudara NM, terduga pelaku VCS, untuk dimintai keterangan dalam audiensi yang digelar oleh BK DPRD Lamongan pada Senin, 9 Desember 2024, di Gedung Wakil Rakyat Lamongan," kata Ahmad, seperti dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Kamis (12/12/2024).

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Harimau DPW Jawa Timur, Ali Sodikin, S.H., menyatakan bahwa isi surat BK DPRD Kabupaten Lamongan menunjukkan kurangnya sikap tegas dalam menjaga marwah, etika, dan kehormatan anggota dewan.


"Saya rasa BK DPRD Kabupaten Lamongan kurang tegas dalam menjaga marwah, etika, dan kehormatan seluruh anggota dewan. BK harus menjunjung tinggi nilai etika moral, norma sosial, dan perilaku seorang pejabat DPRD. Anggota dewan itu juga harus menjadi contoh bagi masyarakat, karena kehormatan masyarakat otomatis melekat pada seorang anggota dewan. Mohon maaf, ini seperti terkesan ada keberpihakan kepada oknum dewan terduga pelaku VCS tersebut," ujar Ali Sodikin kepada awak media, Jumat (27/12/2024).


Ali Sodikin menambahkan bahwa hilangnya rasa malu pada diri seorang pemimpin menandakan runtuhnya kebaikan dalam dirinya.


"Jika rasa malu telah hilang, maka seseorang akan cenderung berbuat sesuka hati tanpa mempertimbangkan nilai-nilai yang ada. Banyak orang gagal memaknai rasa malu sebagai bagian dari etika yang mendorong seseorang meninggalkan keburukan, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Budaya malu sangat erat kaitannya dengan etika dan adab seorang pemimpin. Pemimpin yang memiliki rasa malu akan memiliki batasan tertentu dalam bersikap dan berperilaku," jelasnya.


Lebih lanjut, Ali Sodikin menegaskan bahwa etika, norma sosial, serta jabatan yang melekat pada anggota DPRD harus dijaga dengan baik.


"Ketika kita bicara tentang etika secara umum, itu harus dijaga oleh setiap anggota DPRD. Jabatan mereka melekat atas nama masyarakat, apalagi nama baik partai. Maka dari itu, selama menjalankan tugasnya sebagai pejabat, anggota DPRD wajib menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan," pungkas Ali Sodikin.(Red/A.R.Demit)Judul: Ketua LSM Harimau DPW Jatim Soroti Sikap BK DPRD Lamongan: Etika dan Budaya Malu Pemimpin Dipertanyakan


Lamongan, Radar – Ketua LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) DPW Jawa Timur, Ali Sodikin, S.H., turut memberikan tanggapan terkait isi surat dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lamongan mengenai dugaan kasus VCS (Video Call Sex) yang melibatkan seorang oknum anggota dewan dari partai berlambang Kabah.

Diketahui, Ketua BK DPRD Kabupaten Lamongan telah melakukan klarifikasi terhadap terduga, NM, pada Senin, 9 Desember 2024, di Gedung Wakil Rakyat Lamongan.


"BK sudah memanggil untuk klarifikasi saudara NM, terduga pelaku VCS, untuk dimintai keterangan dalam audiensi yang digelar oleh BK DPRD Lamongan pada Senin, 9 Desember 2024, di Gedung Wakil Rakyat Lamongan," kata Ahmad, seperti dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Kamis (12/12/2024).

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Harimau DPW Jawa Timur, Ali Sodikin, S.H., menyatakan bahwa isi surat BK DPRD Kabupaten Lamongan menunjukkan kurangnya sikap tegas dalam menjaga marwah, etika, dan kehormatan anggota dewan.


"Saya rasa BK DPRD Kabupaten Lamongan kurang tegas dalam menjaga marwah, etika, dan kehormatan seluruh anggota dewan. BK harus menjunjung tinggi nilai etika moral, norma sosial, dan perilaku seorang pejabat DPRD. Anggota dewan itu juga harus menjadi contoh bagi masyarakat, karena kehormatan masyarakat otomatis melekat pada seorang anggota dewan. Mohon maaf, ini seperti terkesan ada keberpihakan kepada oknum dewan terduga pelaku VCS tersebut," ujar Ali Sodikin kepada awak media, Jumat (27/12/2024).


Ali Sodikin menambahkan bahwa hilangnya rasa malu pada diri seorang pemimpin menandakan runtuhnya kebaikan dalam dirinya.


"Jika rasa malu telah hilang, maka seseorang akan cenderung berbuat sesuka hati tanpa mempertimbangkan nilai-nilai yang ada. Banyak orang gagal memaknai rasa malu sebagai bagian dari etika yang mendorong seseorang meninggalkan keburukan, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Budaya malu sangat erat kaitannya dengan etika dan adab seorang pemimpin. Pemimpin yang memiliki rasa malu akan memiliki batasan tertentu dalam bersikap dan berperilaku," jelasnya.


Lebih lanjut, Ali Sodikin menegaskan bahwa etika, norma sosial, serta jabatan yang melekat pada anggota DPRD harus dijaga dengan baik.


"Ketika kita bicara tentang etika secara umum, itu harus dijaga oleh setiap anggota DPRD. Jabatan mereka melekat atas nama masyarakat, apalagi nama baik partai. Maka dari itu, selama menjalankan tugasnya sebagai pejabat, anggota DPRD wajib menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan," pungkas Ali Sodikin.(Red/A.R.Demit)



Editor: Moses JF

Komentar

Tampilkan