iklan

Banner Header

PT INTI MEDIA Tuduh Pemdes Terapkan Pungli dalam Pemberian Izin Pemasangan Tiang Internet

Minggu, 01 September 2024, September 01, 2024 WIB Last Updated 2024-09-01T03:17:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Sidoarjo, InfoJatimNews.online - Desa Kenongo 31 Agustus 2024 – PT INTI MEDIA, sebuah perusahaan penyedia layanan internet, melontarkan tuduhan serius terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Kenongo Kecamatan Tulangan Sidoarjo terkait proses perizinan pemasangan tiang internet di wilayah desa tersebut. Pihak perusahaan mengklaim bahwa Pemdes Kenongo , dengan dukungan beberapa warga serta Lembaga Desa diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada PT Inti Media dalam proses pemberian izin tersebut pemasangan tiang jaringan internet di desa Kenongo,,hal ini terungkap saat tim investigasi Media infojatim news mengkonfirmasi Rico beserta rekannya menuturkan" PT Inti media tidak akan memberikan kompensasi uang kepada pihak desa Kenongo ,karena menurut Rico beserta tim itu merupakan bentuk pungli .

Dalam pernyataan resminya, PT INTI MEDIA mengungkapkan bahwa mereka tidak diberikan izin untuk memasang tiang internet meskipun sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Menurut pihak perusahaan, Pemdes Kenongo Kecamatan Tulangan meminta sejumlah biaya tambahan yang tidak resmi sebagai syarat untuk mengeluarkan izin pemasangan.

“Kami telah menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun permintaan tambahan dari pihak desa yang tidak ada dalam aturan resmi membuat proses ini terhambat. Kami melihat ini sebagai bentuk pungli yang merugikan,” ujar perwakilan PT INTI MEDIA.


“Semua izin yang dikeluarkan telah melalui musyawarah dengan warga dan tidak ada pungutan liar. Kami menolak tuduhan tersebut dan akan mendiskusikan lebih lanjut dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan akan menuntut balik atas statmen tersebut  serta akan menyuruh bongkar kembali pemasangan tiang jaringan internet di desa nya ” jelas Husein

Ketegangan antara PT INTI MEDIA dan Pemdes Kenongo Kecamatan Tulangan Sidoarjo, ini menarik perhatian warga desa yang sebagian besar menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pemdes. Mereka khawatir pemasangan tiang internet tanpa izin yang jelas dapat mengganggu lingkungan dan keamanan desa karena di duga tidak menjalan sesuai SOP dan tahapan prosedur perizinan yang seharusnya di penuhi. 

(Red/Tim)
Komentar

Tampilkan