iklan

Banner Header

JARINGAN WIFI PT INTI MEDIA TABRAK REGULASI ATURAN TANPA MENGANTONGI IZIN

Jumat, 30 Agustus 2024, Agustus 30, 2024 WIB Last Updated 2024-08-30T07:07:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Sidoarjo,InfoJatimNews.online - 30 Agustus 2024 – Pemasangan jaringan Tiang WiFi oleh perusahaan penyedia layanan internet PT. INTI MEDIA , di berbagai wilayah Sidoarjo kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan apakah perusahaan ini mematuhi peraturan yang berlaku terkait instalasi jaringan internet.

Menurut informasi dari kepala Desa  Kenongo,husein pemasangan jaringan WiFi INTI MEDIA di Desa Kenongo kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo  saat ditanya ternyata tidak bisa menunjukan legalitas resmi tanpa izin yang sesuai dari otoritas lokal. Ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur instalasi infrastruktur teknologi informasi.

-Peraturan Undang-Undang Terkait:

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE): 
   - Pasal 26: Menyebutkan bahwa penyelenggara sistem elektronik harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemasangan jaringan WiFi harus memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk izin yang diperlukan.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi:
   - Pasal 3: Menyatakan bahwa setiap penyelenggara telekomunikasi harus mendapatkan izin dari pemerintah sebelum melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan infrastruktur telekomunikasi. Ini termasuk pemasangan jaringan WiFi.

3. Peraturan Daerah Sidoarjo:
   - Peraturan tentang Pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi di daerah Sidoarjo mengatur prosedur dan izin yang diperlukan untuk pemasangan infrastruktur jaringan seperti WiFi. Setiap pemasangan infrastruktur harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

-Tindakan Selanjutnya:

Setelah Tim awak media berkordinasi dengan Pihak berwenang di Sidoarjo, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, akan segera melakukan investigasi untuk memastikan apakah pemasangan jaringan WiFi PT INTI MEDIA ini mematuhi semua peraturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pihak berwenang berjanji akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menegakkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, -

Bersambung

(Tim-red)
Komentar

Tampilkan