masukkan script iklan disini
Jombang, InfoJatimNews.online – Rabu, 19 Februari 2025 , Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, menggelar aksi protes menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) atau Carik Aris untuk turun dari jabatannya. Pasalnya, ia diduga telah menyalahgunakan uang pajak yang telah dibayarkan oleh warga melalui kepala dusun (Kasun).
Menurut keterangan dari warga, uang pajak yang seharusnya sudah disetorkan ke pihak terkait justru kembali diminta oleh Carik Aris. Saat dimintai klarifikasi oleh awak media di rumah Kasun Bahrul, tidak ada jawaban yang memuaskan dari pihak desa.
Pada Jumat lalu, warga yang geram mendatangi balai desa untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan uang pajak tersebut. Namun, baik Carik Aris maupun Kepala Desa Sugeng belum memberikan kejelasan yang pasti terkait kasus ini.
Tidak berhenti di situ, pada Sabtu malam Minggu, warga bersama awak media mendatangi rumah Kades Sugeng untuk menanyakan ketegasannya dalam menyikapi permasalahan ini. Sayangnya, sang kepala desa masih belum bisa mengambil sikap tegas terhadap tuntutan warga yang meminta agar Carik Aris dicopot dari jabatannya.
Selain permasalahan uang pajak, Carik Aris juga diduga terlibat dalam kasus pengurusan balik nama sertifikat tanah yang mangkrak sejak tahun 2022. Salah seorang warga berinisial (UM) mengaku telah membayar Rp6 juta untuk proses balik nama sertifikatnya, namun hingga 2025 ini, sertifikat tersebut tak kunjung selesai. Saat ditanya mengenai kejelasan prosesnya, Carik Aris disebut tidak bisa memberikan jawaban yang jelas.
Dengan berbagai dugaan pelanggaran tersebut, warga Rejoagung dengan tegas menyatakan bahwa Carik Aris tidak layak menjadi pemimpin dan meminta keadilan atas hak-hak mereka. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga.
Editor : Adytia Damar