iklan

Banner Header

Pembebasan Pajak Daerah" ke Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.

Selasa, 13 Agustus 2024, Agustus 13, 2024 WIB Last Updated 2024-11-18T02:09:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Malang, InfoJatimNews.online - dalam rangka memperingati HUT ke-79 kemerdekaan RI dan HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Malang mengadakan sosialisasi program pembebasan pajak daerah tahun 2024 kembali dilakukan  bekerjasama dengan UPT PPD Malang Selatan, PT Jasa Raharja Perwakilan Malang dan Satlantas Polres Malang.

Dalam upaya mendukung program pembebasan pajak daerah tahun 2024 pada hari Selasa 13 Agustus 2024 bertempat di depan pasar Kepanjen Kabupaten Malang.

Sosialisasi Program pembebasan pajak ini  untuk membantu masyarakat terutama dalam hal untuk meringankan beban pembayaran pajak melalui :
Bebas Bea Balik Nama (BBN II), Bebas Sanksi Administratif, Bebas PKB Progresif dan Bebas Denda SWDKLLJ. 

Program pembebasan pajak daerah ini berlangsung 15 juli 2024 sampai dengan 31 agustus 2024. Ipda Andi Agung dari Satlantas Polres Malang juga ikut menjelaskan.

Momen ini merupakan langkah yang efektif dalam menginformasikan dan mensosialisasikan layanan kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk dapat memahami program pembebasan pajak daerah tahun 2024 dan juga upaya pemerintah daerah Propinsi Jawa Timur. 

Sinergitas antara Polres Malang dengan berbagai pihak diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Malang dan sekitarnya untuk mensukseskan penerimaan pajak bagi pembangunan bangsa dan Negara. (Red/Bejo)
Komentar

Tampilkan