iklan

Banner Header

Serikat Pekerja FSPMI Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi Surabaya, Tuntut Penghentian Hakim Erintuah Damanik

Senin, 29 Juli 2024, Juli 29, 2024 WIB Last Updated 2024-07-29T15:49:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Surabaya, InfoJatimNews.online - 29 Juli 2024 –  Ratusan anggota serikat pekerja dari Dewan Pengurus Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Surabaya hari ini, menuntut agar hakim Erintuah Damanik diberhentikan dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran kode etik dan integritas hakim yang disebutkan oleh berbagai elemen masyarakat.

Para pengunjuk rasa, yang terdiri dari kelompok masyarakat sipil, aktivis hukum, serta beberapa lembaga non-pemerintah, berkumpul sejak pagi hari pukul 09.00 WIB. Mereka membawa berbagai poster dan spanduk yang menyuarakan tuntutan mereka dengan pesan-pesan seperti “Hapuskan dan berhentikan Hakim ERINTUAH DAMANIK yang terakhir memvonis RONALD TANNUR terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan Sdri. DINI SERA AFRIANTI dan keadilan bagi para rakyat kecil dan buruh.

Koordinator aksi, Sdr. DONI ARIANTO, dalam orasinya menekankan bahwa dugaan pelanggaran etik oleh Hakim Erintuah Damanik telah merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. “Kami menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap hakim yang diduga telah menyimpang dari kode etik. Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.


Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai meskipun menarik perhatian banyak pengendara dan warga sekitar. Pihak kepolisian menerjunkan beberapa personel dari polsek gubeng 17 anggota, polsek sukolilo 4 anggota, polsek mulyorejo 4 anggota, reskrim polrestabes 2 anggota,Res narkoba polrestabes 2 anggota, Patko Polrestabes 2 anggota, polwan polrestabes 9 anggota dan 1 unit Barier Samapta polrestabes untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama demonstrasi berlangsung. Polisi juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari di area sekitar.

Pihak Pengadilan Tinggi Surabaya, melalui juru bicaranya, mengaku telah menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami menghargai hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Kami akan memproses laporan yang masuk dan memastikan bahwa semua tindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas juru bicara pengadilan.


Unjuk rasa ini menjadi sorotan media dan masyarakat luas, mempertegas kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan di Indonesia. Para pengunjuk rasa berharap aksi mereka dapat mendorong reformasi yang lebih mendalam dalam lembaga peradilan, serta memperbaiki kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Aksi tersebut berakhir dengan tertib pada sore hari pukul 17.00 WIB dan massa membubarkan diri setelah membacakan pernyataan akhir yang menegaskan tuntutan mereka.

Berita ini memberikan gambaran yang jelas tentang situasi, tuntutan, dan respons dari pihak-pihak terkait dalam unjuk rasa tersebut. Red ( Satya ).
Komentar

Tampilkan